BANDUNG, (PR)
Isu tindakan asusila dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) mendapat tanggapan dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia (Depdagri).
Dalam siaran pers yang diterima "PR", Senin (8/11), disebutkan kasus
tindakan asusila, pelecehan seksual yang dilakukan oleh praja dan
pemukulan yang dilakukan oleh pengasuh saat ini sudah ditangani oleh
Inspektorat Jenderal Depdagri.