Polisi mulai bergerak terkait laporan
peredaran foto-foto bugil yang diduga foto Endang Kristi di sebuah
situs internet. Mantan siswi kelas III SMAN 1 Puri yang juga penyandang
gelar Duta Wisata (Juara 1 Yuk 2005) Kota Mojokerto itu diperiksa
polisi pada Rabu (12/10) sore sekitar pukul 17.00. Dalam pemeriksaan
yang berlangsung hingga pukul 21.30 tersebut, Endang Kristi didampingi
pacarnya, Yuseta, warga Kelurahan Blooto, Kota Mojokerto, dan
pengacaranya, Sucahyo Makruf SH.
Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu
dilangsungkan dalam dua kali sesi. Sesi pertama, Endang Kristi dan
Yuseta dimintai keterangan secara terpisah. Pada sesi kedua, keterangan
kedua orang tersebut dikonfrontir. Pemeriksaan terakhir ini berlangsung
di Ruang Unit I Satreskrim Polres Mojokerto. Dalam pemeriksaan
tersebut, Yuseta juga membawa satu unit laptop yang diduga berisi
file-file foto bugil milik Endang Kristi.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, pasangan remaja itu langsung
diberondong pertanyaan oleh wartawan yang telah nyanggong sejak sore.
Endang Kristi yang mengenakan t-shirt kuning ketat dan celana jeans
biru bungkam. Demikian pula dengan Yuseta. Saat didesak, Endang Kristi
hanya menjawab sepotong-potong. “Tidak betul, itu tidak betul,” kata Endang Kristi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Iptu Shinto Silitonga enggan memberikan
keterangan seputar hasil pemeriksaan. “Silakan konfirmasi ke Kapolres
saja,” kata Iptu Shinto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Agusli Rasyid yang dihubungi melalui ponselnya
pagi kemarin mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan
keterangan awal terkait peredaran foto-foto bugil tersebut di internet.
Penyidik, kata dia, juga belum menentukan tersangka dalam kasus
tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan. Kita masih mendalami, apa
betul foto bugil itu adalah foto korban,” kata AKBP Agusli Rasyid.
Dia meminta masyarakat untuk tidak menjatuhkan vonis kepada korban
Endang Kristi. Sebab, pembuktiannya secara hukum masih belum final. “Kasihan remaja itu, masa depannya masih panjang,” jelas dia.
Sumber Radar Mojokerto di satreskrim menuturkan, dalam pemeriksaan
tersebut, Endang Kristi dan Yuseta baru diperiksa. “Ini masih
interogasi awal, belum dilakukan pemberkasan,” kata sumber tadi.
Iptu Trisno Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Mojokero
menjelaskan, pagi ini Endang Kristi dan Yuseta akan kembali menjalani
pemeriksaan di mapolres. Sebab, dalam pemeriksaan awal pada Rabu malam
kemarin, Endang Kristi dan Yuseta masih belum siap mental.
“Mudah-mudahan besok penyidik dapat melakukan pemberkasan BAP,” kata
Iptu Trisno.