Kata Olihan diartikan sebagai
‘oleh-oleh’ (buku Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir
Aspek-aspek Agama Hindu). Maksudnya, umat menyuguhkan oleh-oleh kepada
para dewa dan pitara yang akan kembali ke kahyangan. Oleh-oleh itu
dapat berupa rempah-rempah, urutan, beras, dll. Atau berupa makanan
sehari-hari, seperti jajan misalnya, yang diperkirakan tepat dihaturkan
sebagai oleh-oleh untuk para dewa dan pitara.
Hari Olihan ini jatuh pada Redite Wage wuku Kuningan, empat hari
setelah hari Galungan yaitu tepatnya tgl 24 Nov 2002. Perbedaan
pelaksanaan antara satu daerah dengan daerah lainnya, kebanyakan
disebabkan perbedaan dalam penafsiran, pemahaman, atau karena
ketidaktahuan. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan pelaksanaan
hari Olihan tersebut antara umat Hindu di Klungkung dengan Denpasar.
Sebaiknya di masyarakatkan terlebih dahulu dahulu
disebarluaskan tentang makna Olihan ini di daerah yang belum
melaksanakan perayaan upacara ini.