Bejat! Kata itulah yang
tepat untuk menggambarkan perlakuan tak senonoh Lamberi (60). Kakek
renta warga Desa Sungai Bungur Pandulangan Kecamatan Padang Batung
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, ini menggauli anak tirinya, Jb
(15), selama 3 tahun. Kini siswa kelas III SLTP tersebut hamil 5 bulan.
Demi Allah Aku Tidak Mengancam
Ditemui di Polsek Padang Batung, wajahnya cukup sumringah. Kakek renta
ini dengan sigap berjalan dan menjawab pertanyaan BPost. Mulutnya
dengan lancar mengatakan melakukan hal ini atas dasar suka sama suka.
"Demi Allah, aku kada biasa memaksa apalagi mengancam akan membunuh,"
ujar Lamberi dengan intonasi tinggi. Matanya tiba-tiba galak. Terus
saja ia menutup-nutupi perbuatan bejatnya. Sekarang, yang penting
ujarnya, ia mau bertanggung jawab. Kalau sampai perkaranya ke
kepolisian, ia mengaku heran. "Aku tidak memaksa. Aku mau bertanggung
jawab. Mengapa jadi aku sampai kantor polisi?" ujarnya berulang kali.
Namun ketika ditanya ihwal ketertarikannya pada si anak tiri, Lamberi
selalu menjawab tak tentu arah. Ia hanya menekankan, ia bakal
bertanggung jawab, menikahi anak tiri.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Lamberi tergiur dan tidak
bisa mengendalikan nafsu bejatnya sejak 2002. Berawal ketika istri
Lamberi, Wahidah (48), pergi mengambil upah mengatam (memanen padi) di
Gambut cukup lama.
Rupanya prinsip tak ada rotan akar pun jadi berlaku bagi si bandot tua
ini. Melihat paras ayu dan kemolekan anak tirinya, Lamberi beraksi. Ia
mengancam membunuh jika Jb tak menuruti hasratnya.
Gadis ini mengaku sangat terpukul namun tidak berani melawan atau
menceritakannya kepada orang lain. Apalagi, di rumah itu ia hanya
tinggal bersama bapak tirinya.
Merasa keenakan Lamberi ketagihan. Jika dihitung selama 3 tahun ini,
Lamberi memperkosa Jb sebanyak 10 kali. Tentunya itu dilakukan tatkala
sang istri tak ada di rumah.
Awal Januari lalu, salah seorang guru Jb curiga dengan ketidakhadiran
siswinya tersebut selama 2 bulan. Kalau pun masuk sekolah, Jb terlihat
sangat lemah. Guru ini berinisiatif memeriksakannya sampai diketahui Jb
hamil.
Kendati demikian Jb tidak memberitahukan pelakunya, termasuk kepada sang ibu. .
Wahidah sempat berkompromi dengan si kakek bejat Lamberi, bagaimana
mengatasi aib keluarga ini. Jb kemudian diungsikan ke Buntok Kalimantan
Tengah dengan tujuan akan dicarikan suami.
Untuk itu Wahidah meminta surat perwalian nikah kepada ayah kandung Jb,
M Sadikin (46). Sadikin menolak dan meminta agar Jb dibawa kembali ke
HSS.
Dalam proses pemulangan itulah, Sadikin mendengar pengakuan Lamberi
bahwa Jb tidak bisa menikah selain dengannya. Lamberi juga mengatakan
Jb telah hamil dengannya. Lamberi berniat mencerai Wahidah dan menikahi
Jb. "Mendengar itu, saya bersama keluarga langsung melaporkan ke Polsek
Padang Batung," ucap Sadikin.
Polisi pun segera menangkap Lamberi, yang sempat lari ke ladang jauh di
perbatasan HSS. Lamberi diamankan Rabu (27/1) petang.
Kapolres HSS AKBP Marisan melalui Polsek Padang Batung Ipda Supriyo
mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah memproses
tersangka.
Jb saat ditemui menginginkan agar Lamberi dihukum seumur hidup karena
membuat dirinya menderita seumur hidup.