Polres Asahan berhasil
membekuk tersangka yang diduga sebagai pemerkosa gadis cilik penduduk
Jalan Mutiara BTN Kisaran di kawasan perladangan, Desa Subur Kecamatan
Meranti, Minggu (7/3).Untuk pengusutan lebih lanjut tersangka Ar alias
Merak warga yang sama kini di jebloskan dalam tahanan Polres Asahan.
Peristiwa pemerkosaan
terhadap gadis cilik Bunga, 6 (nama samaran), terjadi, Sabtu (6/3),
sekira pukul 17:00. Bermula korban bermain-main dengan teman sebanyanya
di halaman perkarangan rumah.Tanpa disadari secara tiba-tiba tersangka
yang masih bertentangga itu langsung mengajak dan membawa korban ke
suatu tempat persisnya di samping rumah korban.
Di tempat itu tersangka langsung menutup mulut dan mengikat kedua
tangannya dengan lakban (isolatif). Selanjutnya tersangka ayah dari dua
anak ini melucuti pakaian yang melekat pada tubuh gadis cilik itu dan
memperkosanya.Setelah puas melakukan perbuatannya, korban diancam untuk
tidak memberitahukan perbuatannya.
Terungkapnya kasus perkosaan tersebut, saat korban tidur disamping
orang tuanya lalu mengigau sambil menjerit mengeluarkan kata-kata
'takut..takut...'.Akibatnya orang tua korban terbangun dan menanyai
anaknya.
Semula korban tidak mau menceritakan.Setelah dibujuk, akhirnya korban
mengaku bahwa dirinya telah di perkosa Ar alias Merak Mendengar
pengakuan anaknya orangtua korban mengadukan kasusnya ke Polres Asahan
dan berhasil membekuk tersangka saat berada di kawasan perladangan di
Desa Subur.
Dalam pemeriksaan sementara dilakukan petugas tersangka tidak mengakui
perbuatannya. Namun karena kejelian pertugas dalam melakukan
pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakuinya. Kasat Reskrim Polres
Asahan, AKP Edi Fariady SH, ketika dikonfirmasi, Senin (8/3) via
telepon membenarkan terjadinya pemerkosaan tersebut, dan mengamankan
tersangka.